Materi AD-ART PGRI
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) adalah landasan utama dan terutama sebuah organisasi yang harus dipegang teguh oleh anggota dan pengurus.
2. Peran Penting AD/ART PGRI
Landasan dan pedoman pelaksanaan organisasi PGRI di semua tingkatan.
3. Dasar Hukum
keputusan kongres XXII PGRI Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 Tentang ANGGARAN DASAR DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PGRI.
4. BAB & PASAL
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) tercantum dalam 29 BAB 45 PASAL.
BAB 1
Berisi Tentang Nama, Waktu Dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Persatuan Guru Republik Indonesia Disingkat PGRI yang didirikan pada tanggal 25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta.
BAB II & BAB III DASAR
PGRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan.
BAB IV
SIFAT DAN SEMANGAT
Sifat PGRI yaitu
a) Unitaristik
b) Independen
c) Nonpartisan
Semangat PGRI adalah memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi,kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum.
BAB V
KEDAULATAN
Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kongres.
BAB VI
VISI DAN MISI
Visi PGRI :
1. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi
2. Melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi profesi
3. Mewujudkan prinsip-prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi
BAB VII
TUJUAN
1. Mewujudkan guru, dosen dan tenaga kependidikan yang profesional , terpercaya, bermartabat,sejahtera dan terlindungi
2. Mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja, dan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi meningkatnya mutu pendidikan.
3. Berperan aktif membangun pembelajaran untuk pendidikan yang aktif, instensif,kreatif, efektif, dan menyenangkan
Komentar
Posting Komentar